-->
  • Bentuk-bentuk Bangunan

    Dari masing-masing bangunan dengan fungsi yang berbeda-beda dapat dibagi menjadi beberapa bentuk, misalkan untuk bangunan rumah tinggal antara lain sebagai berikut :

    Ø  Bentuk Rumah Tunggal

    Bangunan rumah tunggal adalah bangunan dimana rumah induk/bangunan utamanya berdiri sendiri diatas kapling tanah dan tidak terletak pada batas persil kanan kirinya. Jarak bengunan terhadap batas persil kanan kiri diatas sesuai dengan Peraturan Pendirian Bangunan yang berlaku disuatu kota.
    Bila pada bangunan itu dibuat rumah turutan/samping/belakang yang terletak disamping atau belakang rumah induk, maka bangunan ini diperbolehkan dibangun berimpit dengan batas persil (pekarangan/kanan atau kiri), tetapi dinding paling depan harus dibuat lebih mundur dari dinding bagian depan rumah induk. Jarak mundurnya rumah turutan/samping/belakang ini tergantung dari besar kecilnya (tipe) rumah yang ditentukan berdasarkan Peraturan Daerah Pendirian Bangungan yang berlaku. Letak bangunan rumah induk dan rumah turutan/samping/belakang tidak boleh pada posisi yang sama pada bagian depannya, dimaksudkan agar bila dilihat dari depan bentuk keseluruhan bangunan terlihat sebagai bangunan renggang (bangunan terpisah) tidak berdempetan dengan bangunan lain yang berada disamping kanan kirinya.
    Agar nampak ada berbedaan antara rumah induk/bangunan utama dan bangunan turutan/samping/belakang, maka diatur tinggi bangunan/tinggi atap dibuat lebih rendah daripada bangunan induknya.

    Ø  Bentuk Rumah Kopel

    Bentuk rumah kopel adalah rumah yang dibuat gandeng dua, yaitu satu sisi berimpit satu sama lain, sedangkan sisi lainnya terpisah dengan jarak yang ditentukan berdasarkan Peraturan Daerah yang berlaku.
    Bentuk dari depan bangunan ini kelihatan simetris. Bangunan turutan/samping/belakang dibuat dibelakang rumah induk/bangunan utama sehingga tidak nampak dari depan. Bangunan ini juga dapat dibuat simetris yang dinding batas tengahnya adalah satu.
    Kanan kirinya dari rumah induk yang tidak berimpit dengan persil harus merupakan ruang terbuka sehingga renggang dengan bangunan yang ada disampingnya ( persil lainnya).
    Masksud dari pembuatan rumah kopel ini adalah untuk lebih menghemat tanah dan biaya bangunan.

    Ø  Bentuk Rumah Deret

    Bentuk rumah deret adalah rumah yang dibuat berderet lebih dari dua rumah, misalnya 3,4,5,6 sampai 10 buah bangunan rumah yang pembuatannya disambung satu sama lain. Panjang bangunan seluruhnya tidak boleh lebih dari 40 meter.
    Rumah satu dengan yang lainnya berimpitan pada kedua belah sisinya, kecuali rumah paling tepi masih terdapat ruang terbuka pada satu sisi lainnya.
    Rumah jenis ini jelas dibuat untuk menghemat pemakaian tanah dan biaya pembangunan (karena pada batas tiap rumah perimpitan dindingnya yang artinya hanya dibuat satu dinding untuk dua buang bangunan rumah). Sebagai contoh konkritnya yaitu bangunan PERUMAHAN yang pasti ada dimasing-masing daerah.


    Gambar 6. bentuk-bentuk bangunan rumah


  • You might also like

    No comments:

    Post a Comment

    Berikan komentar positif Anda tentang artikel ini