Dari
masing-masing bangunan dengan fungsi yang berbeda-beda dapat dibagi menjadi
beberapa bentuk, misalkan untuk bangunan rumah tinggal antara lain sebagai
berikut :
Ø Bentuk Rumah Tunggal
Bangunan rumah
tunggal adalah bangunan dimana rumah induk/bangunan utamanya berdiri sendiri
diatas kapling tanah dan tidak terletak pada batas persil kanan kirinya. Jarak
bengunan terhadap batas persil kanan kiri diatas sesuai dengan Peraturan
Pendirian Bangunan yang berlaku disuatu kota.
Bila
pada bangunan itu dibuat rumah turutan/samping/belakang yang terletak disamping
atau belakang rumah induk, maka bangunan ini diperbolehkan dibangun berimpit
dengan batas persil (pekarangan/kanan atau kiri), tetapi dinding paling depan
harus dibuat lebih mundur dari dinding bagian depan rumah induk. Jarak
mundurnya rumah turutan/samping/belakang ini tergantung dari besar kecilnya
(tipe) rumah yang ditentukan berdasarkan Peraturan Daerah Pendirian Bangungan
yang berlaku. Letak bangunan rumah induk dan rumah turutan/samping/belakang tidak
boleh pada posisi yang sama pada bagian depannya, dimaksudkan agar bila dilihat
dari depan bentuk keseluruhan bangunan terlihat sebagai bangunan renggang
(bangunan terpisah) tidak berdempetan dengan bangunan lain yang berada
disamping kanan kirinya.
Agar
nampak ada berbedaan antara rumah induk/bangunan utama dan bangunan
turutan/samping/belakang, maka diatur tinggi bangunan/tinggi atap dibuat lebih
rendah daripada bangunan induknya.
Ø Bentuk Rumah Kopel
Bentuk
rumah kopel adalah rumah yang dibuat gandeng dua, yaitu satu sisi berimpit satu
sama lain, sedangkan sisi lainnya terpisah dengan jarak yang ditentukan
berdasarkan Peraturan Daerah yang berlaku.
Bentuk
dari depan bangunan ini kelihatan simetris. Bangunan turutan/samping/belakang
dibuat dibelakang rumah induk/bangunan utama sehingga tidak nampak dari depan.
Bangunan ini juga dapat dibuat simetris yang dinding batas tengahnya adalah
satu.
Kanan
kirinya dari rumah induk yang tidak berimpit dengan persil harus merupakan
ruang terbuka sehingga renggang dengan bangunan yang ada disampingnya ( persil
lainnya).
Masksud
dari pembuatan rumah kopel ini adalah untuk lebih menghemat tanah dan biaya
bangunan.
Ø Bentuk Rumah Deret
Bentuk
rumah deret adalah rumah yang dibuat berderet lebih dari dua rumah, misalnya
3,4,5,6 sampai 10 buah bangunan rumah yang pembuatannya disambung satu sama
lain. Panjang bangunan seluruhnya tidak boleh lebih dari 40 meter.
Rumah
satu dengan yang lainnya berimpitan pada kedua belah sisinya, kecuali rumah
paling tepi masih terdapat ruang terbuka pada satu sisi lainnya.
Rumah
jenis ini jelas dibuat untuk menghemat pemakaian tanah dan biaya pembangunan
(karena pada batas tiap rumah perimpitan dindingnya yang artinya hanya dibuat
satu dinding untuk dua buang bangunan rumah). Sebagai contoh konkritnya yaitu
bangunan PERUMAHAN yang pasti ada dimasing-masing daerah.
Gambar
6.
bentuk-bentuk bangunan rumah
No comments:
Post a Comment
Berikan komentar positif Anda tentang artikel ini